You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tempel
Logo Desa Tempel
Tempel

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TEMPEL YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA TEMPEL YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA” Visi

Peresmian / Pelantikan BPD Desa Tempel Periode Th 2021 - 2027

SRI WAHYUNINGSIH, S.E 10 Agustus 2021 Dibaca 423 Kali
Peresmian / Pelantikan BPD Desa Tempel Periode Th 2021 - 2027

Peresmian / Pelantikan BPD Desa Tempel Periode Th. 2021 - 2027, hari Selasa tanggal 10 Agsutus 2021 di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedung, berlangsung sangat khidmat.

Pelantikan hari ini dilaksanakan gabungan oleh tiga Desa yaitu Desa Ruwit, Tempel dan Bungo dan di hadiri oleh Forkopincam, Ketua BPD Lama, Kepala Desa, Ketua dan Wakil Panitia Pemilihan BPD.

Dilantik oleh Camat Wedung (Bp. Mulayanto, AP, MSi) atas nama Bupati Demak, disaksikan oleh Kasi Permas (Bp. Samawi, SIP, MH) dan Sekretaris Desa ( Ibu SRi Wahyuningsih, SE) dan Rohaniawan Kepala KUA  (Bp.Maftukhin).

Dengan memperhatikan Keputusan Panitia BPD Desa Tempel Nomor 144.1/3/2021 tanggal 25 Juni 2021, tentang Penetapan calon Anggota BPD Desa Tempel Yang Terpilih.Surat Kepala Desa Tempel Nomor 141/20 tanggal 28 Juni 2021 Perihal Permohonan Peresmian Calon Anggota BPD terpilih dan Surat Camat Wedung Nomor 141.12/282 tanggal 5 Juli 2021  Perihal Permohonan Peresmian Calon Anggota BPD Desa Tempel Masa bhakti tahun 2021 -2027, Bupati Demak Memutuskan Menetapkan Meresmikan Anggota BPD Desa Tempel Masa Bhakti Tahun 2021-2027 dengan Keputusan Nomor 144.1/217 Tahun 2021 tanggal  10 Agustus 2021.

Berikut Nama - nama BPD terpilih sebagaimana terlampir.

Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, demi kemajuan, kesejahteraan dan keberkahan Desa Tempel.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.208.703.662,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.038.620.754,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.356.991,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 265.425.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 896.754.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 81.293.290,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 319.917.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 8.320.500,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 993.872,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 558.880.754,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.381.740.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%