You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tempel
Logo Desa Tempel
Tempel

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TEMPEL YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA TEMPEL YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA” Visi

Memberi tahu cara mengurus surat di balai desa melalui film pendek

AHMAD SALIM 23 September 2021 Dibaca 779 Kali
Memberi tahu cara mengurus surat di balai desa melalui film pendek

Film pendek adalah salah satu bentuk film paling simple dan paling kompleks. Di awal perkembangannya film pendek sempat dipopulerkan oleh komedian Charlie Chaplin. Secara teknis film pendek merupakan film yang memiliki durasi di bawah 5 menit.

 

Dari tahun 50-an hingga sekarang, memang banyak orang yang suka nonton film, entah itu dari anak-anak maupun orang dewasa. Tapi di zaman dulu, untuk menonton film tidak semudah seperti di zaman sekarang yang tinggal menonton di handphone (Hp) melalui media Internet atau YouTube. Dalam film sendiri selain menjadi hiburan, film juga bisa menjadi sarana menambah wawasan dengan memahami alur ceritanya. Oleh karena itu, Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus Desa Tempel, kec. Wedung, kab. Demak membuat film pendek yang berjudul "Tindak ten balai desa".

 

Dalam pembuatan film pendek "Tindak ten balai desa" Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus bekerja sama dengan perangkat desa untuk memperankan tokoh karakter yang ada di film "Tindak ten balai desa". Film pendek ini di buat pada Senin (13-09-2021) di Desa Tempel sendiri. Tujuan pembuatan film pendek ini antara lain, supaya warga biasa dapat wawasan mengenai cara mengurus surat atau memperbarui surat seperti KK, Akte, KTP dan lain sebagainya dengan menonton dan memahami alur cerita yang di sampaikan dalam film ini.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.208.703.662,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.038.620.754,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.356.991,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 265.425.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 896.754.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 81.293.290,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 319.917.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 8.320.500,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 993.872,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 558.880.754,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.381.740.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%