You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tempel
Logo Desa Tempel
Tempel

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TEMPEL YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA TEMPEL YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA” Visi

Pelatihan pembuatan kerupuk seriping ibu Pkk dan mahasiswa KKK IK IAIN KUDUS

AHMAD SALIM 22 September 2021 Dibaca 646 Kali
Pelatihan pembuatan kerupuk seriping ibu Pkk dan mahasiswa KKK IK IAIN KUDUS

Pelatihan pembuatan kerupuk seriping ditujukan untuk melatih kemampuan ibu-ibu PKK Desa Tempel untuk menghasilkan suatu olahan produk berupa kerupuk seriping. Dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh Luthfi Maula S.Pd (Pak Lurah), Devi Afri Yani S.Pd (Ketua PKK), Ibu-ibu PKK Desa Tempel dan Abdul Fatah (pemilik usaha kerupuk seriping). Abdul Fatah mampu menghasilkan berbagai jenis kerupuk sefood seperti kerupuk cumi, kerupuk lele, kerupuk seriping,dan lain-lain.

Mayoritas wilayah Tempel dekat dengan pesisir dan kaya akan ikan sehingga dapat menjadikan kerupuk sebagai hasil pendapatannya. Pemilihan olahan kerupuk seriping didasarkan pada cara pembuatannya yang mudah dan dapat diterapkan untuk ibu-ibu rumah tangga. Selain itu ketersediaan ikan yang sangat melimpah dapat menjadi pendukung masyarakat dalam penyediaan bahan pembuatan kerupuk seriping. 

Kegiatan ini telah dilaksanakan dikantor Balai Desa Tempel dengan peserta Ibu-ibu PKK yang berjumlah kurang lebih 40 orang. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan Ibu-ibu PKK desa Tempel dapat menerapkan pembuatan kerupuk seriping yang dilakukan baik untuk dikonsumsi sendiri maupun Industri rumahan yang dapat meningkatkan pendapatan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.208.703.662,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.038.620.754,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.356.991,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 265.425.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 896.754.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 81.293.290,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 319.917.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 8.320.500,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 993.872,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 558.880.754,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.381.740.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%