You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tempel
Logo Desa Tempel
Tempel

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TEMPEL YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA TEMPEL YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA” Visi

PIN POLIO TAHAP I DESA TEMPEL KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

MANSHUR SURATMAN 01 Februari 2024 Dibaca 406 Kali
PIN POLIO TAHAP I DESA TEMPEL KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

Pada hari Jum'at tanggal 19 Januari 2024, telah dilaksanakan kegiatan PIN Polio Tahap 1 Di Desa Tempel Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kegiatan diikuti oleh semua anak usia 0 sampai 7 tahun sejumlah 225 anak di posyandu balita melati 1 dan 2, juga di sekolah - sekolah diantaranya KB dan TK Permata, KB Siti Khotijah, TK Setya Budi dan SDN Tempel. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tempel ( BP. Luthfi Maula, SPd ) dan Ketua TP PKK Desa Tempel ( Ny.Devi Afri Yani Luthfi Maula ).

Sub PIN Polio adalah kegiatan pemberian imunisasi polio tetes tambahan kepada sasaran anak usia 0 hingga 7 tahun. Ini termasuk anak pendatang dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Apa Manfaat Imunisasi Polio

Imunisasi anak polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus polio. Vaksin anak dapat menekan risiko tertular virus polio hingga dewasa. Bila sudah mendapatkan vaksin polio saat berusia kanak-kanak, orang dewasa pada umumnya tidak lagi memerlukan imunisasi.

Dengan pemberian imunisasi anak, bukan hanya anak tersebut yang menerima manfaatnya. Keluarga si anak juga akan mendapatkan manfaat secara ekonomi karena bisa mengurangi risiko pengeluaran biaya di masa mendatang untuk mengobati penyakit polio.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menggalakkan program imunisasi anak polio. Pemerintah menyediakan vaksin anak polio gratis lewat posyandu dan puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan lain sebagai bagian dari program imunisasi dasar.

Kapan Imunisasi Polio Dapat Diberikan?

IDAI telah menyusun jadwal imunisasi anak yang menjadi acuan pemberian vaksin anak di seluruh Indonesia. Menurut jadwal imunisasi IDAI, anak semestinya mendapat imunisasi polio saat lahir, lalu ketika usianya 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan.

Vaksin anak berupa vaksin oral ketika anak baru lahir. Setelahnya, anak mendapat vaksin inaktif lewat suntikan. Anak juga bisa menerima vaksin polio ketika berusia 18-24 bulan dan 5 tahun sebagai imunisasi anak tambahan (booster) guna lebih memberikan perlindungan kepada anak.

Berapa Kali Vaksin Polio Diberikan?

Sesuai dengan rekomendasi IDAI, pemberian vaksin polio minimal sebanyak 4 kali, termasuk ketika bayi lahir di rumah sakit, bidan, atau rumah orang tua sendiri. Jika menghitung vaksin anak tambahan Bila telat memberikan imunisasi anak polio, orang tua tak perlu mengulang dosis vaksin anak sejak awal, melainkan bisa langsung meneruskan vaksinasi seturut jadwal. Vaksin polio umumnya diberikan bersamaan dengan vaksin DPT-HB-Hib (vaksinasi pentavalen).

Efek Samping Vaksin Polio

Vaksin anak apa pun memiliki efek samping, termasuk untuk imunisasi anak polio. Tapi, secara umum, vaksin polio aman. Efek samping yang muncul biasanya ringan dan akan hilang dengan sendirinya, contohnya:

  • Bekas suntikan di kulit
  • Demam
  • Nyeri di area suntikan

Semoga dengan dilaksanakannya PIN Polio ini, bisa menjadikan anak-anak bebas polio.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.208.703.662,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.038.620.754,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 11.356.991,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 265.425.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 36.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 896.754.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 81.293.290,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 319.917.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 8.320.500,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 993.872,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 558.880.754,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.381.740.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%